NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, dikumpulkan untuk mengikuti pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Selasa (20/02).
Kegiatan tersebut digelar di aula dalam Lapas Permisan. Pengarahan kali ini dipimpin langsung oleh Kasno sebagai Ka.KPLP Lapas Permisan, serta diikuti oleh staf kesatuan pengamanan. Kegiatan ini mempunyai tujuan antara lain untuk meningkatkan kedisiplinan agar lebih patuh terhadap tata tertib yang ada di Lapas.
Dalam arahannya, Kasno berharap agar para warga binaan dapat mentaati peraturan yang ada serta wajib mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kasno juga memberikan penekanan kepada WBP agar lebih menjaga solidaritas dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas serta selalu berusaha untuk tidak melanggar peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Permisan.
“Jangan sampai tergoda dengan iming-iming untuk membantu memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, karena sanksi tegas sudah pasti diberikan kepada WBP yang melanggar. Mulai dari penempatan di sel isolasi, pencabutan hak (Register F) hingga dipindahkan ke Lapas lain, ” ungkap Kasno.
Selanjutnya Bobby Cahya P, selaku kasi binadik memberikan sosialisasi kepada seluruh warga binaan mengenai pengurusan remisi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, grasi, dan perubahan pidana.
“ Semua layanan yang kami berikan kepada teman teman warga binaan kami lakukan dengan semaksimal mungkin dan tanpa ada biaya apapun alias gratis, ” Tegas Bobby.