14 Pegawai Lapas Permisan Resmi Dilantik Menjadi Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengirim beberapa petugas untuk mengikuti pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk pemilu 2024 pada Kamis, (25/01/2024).
14 orang yang merupakan anggota KPPS dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan resmi dilantik menjadi KPPS di Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan. Hadir dalam acara pelantikan tersebut dengan total 546 anggota dari seluruh KPPS se Kelurahan Tambakreja.
Melihat dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Cilacap, Lapas Permisan memiliki 2 (dua) TPS yaitu TPS 911, 912. Untuk TPS 911 diketuai oleh Suseno selaku Kasubsie Registrasi dan TPS 912 diketuai oleh Candra selaku Kasubsie Bimkemaswat.
Anggota KPPS kami tunjuk dari Pegawai Lapas Permisan, ini berkaitan dengan keamanan, karena TPSnya nanti berada di dalam Lapas dan pemilihnya adalah Warga Binaan, dengan ditunjuknya pegawai Lapas menjadi anggota KPPS diharapkan proses Pemungutan suara nanti bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil, ” tutur Seno selaku Kasubsie Registrasi.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan terus berupaya bekerjasama dengan KPU Cilacap Selatan agar hak pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024 bisa terpenuhi. “Kami akan terus berkoordinasi ke PPS dan KPU agar Pemilu nantinya dapat berjalan dengan lancar, terutama terkait hak memilih Warga Binaan yang ada di lapas, kami terus mengupayakan agar WBP yang memenuhi syarat dapat menentukan hak pilihnya nanti, ” tutup Seno.
Semoga dengan dilantiknya anggota KPPS di Lapas Permisan, dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal sehingga hak memilih warga binaan terpenuhi dan pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan tertib.